“Tragedi Ayodya” Akhirnya Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten Resmi Dicopot.

MATTANEWS.ID KLATEN|| Kepala Sekolah SMP Negeri II Klaten Jawa Tengah resmi dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan dipindahkan sebagai tenaga pengajar di sekolah lain. Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan berdasarkan hasil assesment dari Dinas Pendidikan dan BKSDM Kabupaten Klaten beberapa waktu lalu.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada wartawan menjelaskan pemberian sangsi kepada guru dan kepala sekolah tersebut tidak dilakukan secara serta merta. Semua melalui proses dan tahapan serta kajian, sesuai mekanisme yang ada.

” Setelah dilakukan assesment oleh Dinas Pendidikan dan BKSDM beberapa waktu berikut hasil dan kesimpulannya,  maka kita sepakat untuk memberi sangsi tegas dengan membebas tugaskan bapak Tonang Juniarta dari jabatan sebagai Kepala Sekolah SMP Negri II Klaten”, ujarnya.

Dan untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dipindah tugaskan ke sekolah lain. Sementara untuk Aji, selaku guru pembimbing Aubade,  yang selama ini bertugas sebagai guru  pengajar bidang studi PJOK  di SMP Negeri II, dibebas tugaskan sebagai guru pengajar, dan selanjutnya akan menjadi tenaga administrasi.

” Semoga dengan adanya kejadian ini menjadikan pembelajaran bagi semua pihak kedepan. Agar bersama sama  Kita bisa menjaga Toleransi serta kerukunan antar umat beragama di Klaten. Dan saya berharap hal serta kasus serupa tidak akan terjadi di Klaten. Khususnya di dunia pendidikan”, tegasnya.

Saling memaafkan.orang tua wali dan kepala sekolah SMPN 2 Klaten.

Sementara ketika disinggung hasil pertemuan pihak sekolah dengan orang tua Ayodya, Bupati menjelaskan, Pemda telah melakukan mediasi mempertemukan kedua belah pihak, sebagai tindak lanjut klarifikasi keduanya beberapa waktu lalu.

Dijelaskan pada pertemuan yang digelar pada Senin ( 8/09-25) di rumah dinas Bupati dihadiri pihak sekolah, orang tua siswa dan disaksikan FKUB Klaten, PARISADA Hindu Klaten, Kemenag dan Dinas Pendidikan, telah mencapai kesepakatan, dimana  masalah tersebut dinyatakaan telah selesai dengan damai dan saling memaafkan.

Dalam Forum tersebut Pihak Sekolah melalui Kepala Sekolah & Guru Pembimbing Aubade kembali menyampaikan Permohonan maaf kepada Ortu Siswa , kepada Dinas , Kepada Pemerintah Daerah & kepada warga masyarakat Klaten.

Sementara itu menambah keterangan Bupati, Kabid Kinerja Disiplin Penghargaan dan Kesejahteraan Suhartoyo, selain mendapat mendapat sangsi di bebas tugaskan sebagai guru pengajar dan jabatan Kepala Sekolah, Kedua guru tersebut juga menerima sangsi penundaan kenaikan gaji berkala selama 12 bulan atau satu tahun.

“Sangsi ini berlaku terhitung 15 hari setelah SK diberikan atau diterima yang bersangkutan”, terangnya.

Seperti diberitakan MATTANEWS.ID sebelumnya Kasus yang berbau “SARA” ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Kasus gagalnya Ayodya tidak bisa masuk dalam tim Aubade SMP Negeri 2 Klaten karena hanya tidak mau memakai Jilbab, membuat anggota DPD RI melakukan investigasi dan turun langsung ke Klaten.

Dari hasil investigasi dan keterangan beberapa sumber kasus seperti yang dialami Ayodya di SMP Negeri II Klaten ternyata bukan yang pertama.

Menurut berbagai sumber dan saksi, kasus “pelarangan” menjadi anggota tim Aubade jika tidak memakai Jilbab sudah berlangsung cukup lama. Hanya saat itu belum ada siswa atau orang tua yang berani dan protes terkait aturan yang berbau rasis ini.

Sementara itu salah satu mantan tenaga pendidik di Klaten  meminta agar Bupati tidak hanya menindak terhadap guru atau Kepala sekolah tersebut. Bupati harus berani menelusuri dan menggali sejauh mana paham sudah merasuki menset para guru  di SMP Negeri 2 Klaten.

” Jika mendengar dari berbagai pengakuan orang tua siswa dan beberapa mantan  siswa SMP Negeri 2 yang mengatakan kejadian seperti ini bukan kali pertama, berarti aturan tak tertulis ini sudah ada sejak lama. Maka harus di cari siapa dalang dibalik lahirnya kebijakan yang berbau SARA  ini”, tegasnya.(tev)

 

  • Terkait

    • September 18, 2025
    Bupati Hamenang Jadi Dosen Istimewa Di Kuliah Umum Unwidha Klaten.

    MATTANEWS.ID KLATEN|| Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi dosen istimewa dalam kuliah umum Universitas Widya Dharma (UNWIDA) Klaten Jawa Tengah yang digelar di Balairoom UNWIDHA Klaten Senin (15/09-25). Dalam kuliah…

    • September 13, 2025
    Buntut Kasus Ayodya Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten Terancam “Dicopot”.

    MATTANEWS.ID KLATEN||  Buntut kasus Ayodya, siswi sekolah kelas IX SMP Negri 2 Klaten Jawa Tengah yang gagal masuk dalam tim aubade gara gara tidak berjilbab, ternyata berbuntut panjang. Selain mendapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Terlewat

    Basuki Effendi Ketua DPD Golkar Klaten Yang Baru.

    • September 18, 2025
    Basuki Effendi Ketua DPD Golkar Klaten Yang Baru.

    Bupati Hamenang Jadi Dosen Istimewa Di Kuliah Umum Unwidha Klaten.

    • September 18, 2025
    Bupati Hamenang Jadi Dosen Istimewa Di Kuliah Umum Unwidha Klaten.

    “Tragedi Ayodya” Akhirnya Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten Resmi Dicopot.

    • September 13, 2025
    “Tragedi Ayodya” Akhirnya Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten Resmi Dicopot.

    Buntut Kasus Ayodya Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten Terancam “Dicopot”.

    • September 13, 2025
    Buntut Kasus Ayodya Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten Terancam “Dicopot”.

    Mas Hamenang Minta Anti Korupsi Jadi Budaya Hidup Masyarakat Klaten.

    • September 10, 2025
    Mas Hamenang Minta Anti Korupsi Jadi Budaya Hidup Masyarakat Klaten.

    55 Ribu Apem Dibagikan di Perayaan Yaqowiyu Jatinom Klaten.

    • September 10, 2025
    55 Ribu Apem Dibagikan di Perayaan Yaqowiyu Jatinom Klaten.